Direktur Lalu Lintas Keimighrasian secara simbolis menyerahkan e-paspor kepada dua orang WNI, Renata Siagian dan Melissa Nathania.
"Kehadiran layanan e-paspor di KJRI Hamburg disambut gembira perwakilan masyarakat karena diaspora Indonesia telah lama menantinya.
Untuk diketahui bahwa KJRI Hamburg masih menerbitkan paspor biasa selain paspor elektronik," ucapnya.
Dengan demikian Warga Negara Indonesia yang berada di wilayah kerja KJRI Hamburg, ketika akan mengajukan permohonan penggantian atau pembuatan paspor baru bisa memilih jenis paspor yang dikehendaki berdasarkan kebutuhannya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait