TUBAN, iNewsTuban.id - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri Tuban membagikan kaos dan stiker kepada para pengguna jalan di Jalan RA Kartini dan Jalan Veteran, Senin (09/12).
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tuban, Yogi Natanael Christanto usai kegiatan mengatakan, kegiatan ini diawali dengan upacara oleh pegawai dan keluarga besar Kejari Tuban di halaman Kejari.
"Usai upacara, kegiatan dilanjutkan pembagian puluhan stiker dan kaos kepada masyarakat pengguna jalan," ucap Yogi.
Tujuannya, sambung dia untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berani memerangi korupsi. Sebab, dari pengakuannya peran masyarakat sangat aktif dalam perkembangan atau laporan dan pengaduan tentang dugaan korupsi.
"Harapannya dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa Hari Antikorupsi Sedunia ini sangat penting," akunya.
Sebab, ditegaskan dia Kejari Tuban sudah berupaya dalam segala hal dalam pemberantasan korupsi, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi bahkan sita eksekusi.
Ia berpesan, peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting. Sehingga, Kejari tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran aktif dari masyarakat.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait