Untuk diketahui juga berikut kecamatan dan desa yang mendapat penghargaan dari Pemkab Tuban.
Kriteria I baku sampai dengan Rp 1,5 miliar sebagai Kecamatan lunas tercepat adalah 1. Kenduruan; 2. Montong; 3. Palang; 4. Merakurak; 5. Rengel.
Kriteria II baku di atas 1,5 miliar sebagai Kecamatan lunas tercepat adalah 1.Senori; 2.Singgahan; 3. Bangilan; 4. Plumpang; 5. Parengan.
Sedangkan kriteria pelunasan untuk desa dan kelurahan adalah sebagai berikut :
Kriteria I: baku sampai dengan 50 juta rupiah sebagai desa/kelurahan lunas tercepat adalah 1. Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar; 2. Desa Prambonwetan Kecamatan Rengel; 3. Desa Banjarejo Kecamatan Bancar; 4. Desa Nguluhan Kecamatan Montong; 5. Desa Sumberejo Kecamatan Merakurak.
Kriteria II : baku 50 juta rupiah sampai dengan 100 juta rupiah sebagai desa dan kelurahan lunas tercepat adalah 1. Desa Mliwang Kecamatan Kerek; 2.Desa Sembungin Kecamatan Bancar; 3. Desa Trutup Kecamatan Plumpang; 4. Desa Temandang Kecamatan Bancar; 5. Desa Patihan Kecamatan Widang.
Kriteria III : baku diatas 100 juta rupiah sampai dengan 150 juta sebagai desa / kelurahan lunas tercepat adalah : 1. Desa Gaji Kecamatan Kerek; 2. Desa Sokosari Kecamatan Soko; 3. Desa Tunah Kecamatan Semanding; 4. Desa Tanjungrejo Kecamatan Singgahan; 5. Desa Bektiharjo Kecamatan Semanding.
Kriteria IV : baku di atas 150 juta rupiah sebagai desa / kelurahan lunas tercepat adalah 1. Desa Sidoharjo Kecamatan Senori; 2. Desa Sidomukti Kecamatan Kenduruan; 3. Desa Rayung Kecamatan Senori; 4. Desa Jatisari Kecamatan Senori; 5. Desa Wanglukulon Kecamatan Senori.
Kepala Cabang Bank Jatim Tuban Titi Handari Djoar menyerahkan kunci motor sebagai simbolis mendapatkan motor matik kepada Camat Singgahan
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait