Bramastyo menuturkan, Pradhana kemudian turun dengan sepucuk pistol lantaran merasa terancam dengan kedua orang yang tak dikenalnya itu.
Saat itu, kata dia, terjadi aksi saling dorong yang kemudian berujung penembakan ke atas atau ke udara dilakukan Kajari Kediri. Dor!
"Kalau itu (penembakan ke atas) sesuai dengan aturan di mana tembakan peringatan dapat dilepas ke udara maupun ke tanah jika dinilai ada ancama oleh pemilik senjata," ujar dia.
Di sisi lain, Bramastyo menambahkan bahwa terduga pelaku penguntitan dan penghadangan sudah teridentifikasi pelakunya, yakni HFL (33) dan M (42). Keduanya kini dalam proses pengejaran.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait