Bangun Budaya Risiko, PHE Buktikan Kompetensi Dalam Bisnis Hulu Migas

Pipiet Wibawanto
Bangun Budaya Risiko, PHE Buktikan Kompetensi Dalam Bisnis Hulu Migas

Sementara itu Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin menyoroti ukuran parameter dalam pengambilan kebijakan agar tidak dinilai menyalahi aturan UU Tipikor. "Parameternya gampang, ketika kita mengambil kebijakan pure tidak ada niat jahat dan conflict of interest. Sayangnya mandatory terkait definisi conflict of interest yang harus diimplementasikan di BUMN hingga saat ini belum ada. Justru yang sudah ada di ASN," ujarnya. 

PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG. PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai member sejak Juni 2022.

Mendukung aspek Governance, PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016.

PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Social Responsible dan Good Governance.

 



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network