Trump di masa jabatan pertamanya pada 2017-2021, kemudian Joe Biden, memutuskan untuk menunda perilisan dokumen-dokumen tersebut. Namun pada jabatannya kali ini, Trump menegaskan dokumen-dokumen tersebut harus dirilis.
Dia memerintahkan direktur intelijen nasional dan jaksa agung berkoordinasi dengan pejabat Gedung Putih untuk mempersiapkan rencana perilisan dokumen terkait pembunuhan JFK dalam waktu 15 hari.
"Untuk merilis semua dokumen yang berkaitan dengan pembunuhan Presiden John F Kennedy secara lengkap," demikian isi instruksi.
Kemudian para pejabat lain diberi waktu 45 hari untuk menjabarkan rencana perilisan dokumen-dokumen pembunuhan RFK dan Martin Luther King Jr.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait