Polri Perlu Benahi Pelayanan, ini Catatan Imparsial di 100 Hari Pemerintahan Prabowo

iNews.id
Catatan Imparsial di 100 Hari Pemerintahan Prabowo: Polri Perlu Benahi Pelayanan

Imparsial juga menyoroti usulan menempatkan lembaga kepolisian di bawah kementerian. Ardi melihat respons masyarakat yang ingin menempatkan lembaga penegak hukum tersebut di bawah kementerian terlalu reaktif dan tanpa kajian.

Hal itu tidak secara mendalam melihat permasalahan sesungguhnya yang ada di tubuh kepolisian. Seperti masih terbatasnya sarana dan prasarana Polri untuk mendukung kerja-kerja di lapangan. Kemudian terbatasnya kapasitas SDM, serta kurangnya keterampilan yang bersifat teknis dalam menangani berbagai persoalan yang diadukan kepada kepolisian.

Untuk itu Polri perlu mengkaji secara bersama-sama dengan masyarakat sipil. ”Terkait bagaimana mengatasi berbagai akar persoalan tersebut agar didapatkan solusi yang komprehensif," tuturnya.

Langkah yang tepat, menurut Ardi, Polri bisa melakukan evaluasi sistem internal yakni peraturan kapolri (Perkap) atau petunjuk teknis (Juknis) tentang pelaksaanan tugas kepolisian apakah sudah tepat dan ramah terhadap isu hak asasi manusia. Dia menyebut beberapa perkap perlu ditinjau ulang, khususnya yang berkaitan dengan tugas kepolisian terutama dalam pelayanan masyarakat.

Selain itu, perlu adanya pengawasan pelaksanaan perkap tersebut agar berjalan berjalan semestinya. Kedua, terkait sarana dan prasarana, kantor kepolisian di seluruh Indonesia tidak memiliki fasilitas yang sama, khususnya dalam merespon laporan atau aduan masyarat. Hal ini perlu diperhatikan oleh kepala kepolisian baik pada tingkat wilayah, daerah, maupun pusat.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network