"Sekali lagi keberadaan anak punk yang berada di situ tentu tidak elok. Apalagi wilayah itu dekat dengan lembaga pendidikan yaitu SMPN 4 Tuban dan SDN Bogorejo," tegasnya.
Selanjutnya, DPRD Tuban pun mendesak pada Pemkab Tuban agar segera menertibkan dan memberikan bekal pembinaan kepada mereka. Hal tersebut juga dalam rangka menegakkan Perda Ketertiban Umum, juga untuk menyelamatkan generasi penerus Bangsa. Selain itu, juga mengurangi dampak negatif pada generasi muda yang lain, apalagi tempat mangkal anak anak Punk ini dekat dengan institusi pendidikan.
"Ada beberapa usulan agar mereka (anak punk) bisa teratasi, pertama OPD Satpol PP sebagai penegak Perda melakukan penertiban rutin dan lanjut koordinasi dengan dinas sosial. Kemudian, dilakukan karantina dan pembinaan secara ajek dan dievaluasi. Sebaiknya juga ada inovasi pelaksanaannya agar penyelesaian ini bisa tuntas," ungkapnya.
Diakui memang dalam menangani anak punk itu ada kendala di lapangan, terutama keluhan petugas. Apalagi setelah ditertibkan mereka terkadang meronta-ronta hingga melarikan diri dan kembali mangkal lagi.
Terkadang setelah ditertibkan, anak Punk ditempatkan di penampungan atau rumah singgah tidak layak. Oleh sebab itu, kendala tersebut menjadikan PR berbagai OPD terkait untuk koordinasi inten saling mensupport guna mencari solusi tepat menuntaskan masalah ini.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait