"Solusi kedua yaitu setelah ditertibkan mereka diberikan pembinaan mental yang bekerja sama dengan TNI/ POLRI. Alternatif pembinaan dapat dilakukan di Kompi selama 1 hingga 3 bulan. Selanjutnya, mereka juga diberikan ketrampilan UMKM dan bantuan modal usaha agar bisa hidup mandiri di Masyarakat," saran mantan Pegawai PT SIG Pabrik Tuban itu.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Tuban, Bambang Agus menyatakan, agar pemerintah segera bertindak menangani keberadaan anak Punk tersebut. Sebab, keberadaan mereka tidak hanya mengganggu pengguna jalan yang melintas saja. Tetapi, mereka terkadang juga mabok-mabokan minuman keras. Tak hanya itu, gerombolan anak Punk itu terkadang ada yang membawa bayi dan ada pula yang sudah hamil.
"Melihat hal ini sebaiknya pemerintah harus hadir dan segera menanganinya," harap Bambang sapaan akrabnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi menjelaskan, dalam menangani persoalan ini Satpol PP siap berkolaborasi dengan OPD pengampu untuk penertibannya. Sehingga, selama penertiban ini tidak bersifat instan dan ada solusi kelanjutannya.
"Kemarin kami juga sudah komunikasi dengan Pak Camat dan Pak Kapolsek untuk kita agendakan duduk bareng, tentu dengan semua yang terkait guna mencari dan mendorong ada konsep solusi," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait