Peringati Hari Musik Nasional, Anji: Opininya Tentang Royalti Musik yang Kini Jadi Polemik

Nurul Amanah
Musisi Anji Manji memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 Maret 2025 dengan mengemukakan opininya tentang royalti dan direct license pencipta lagu. (Foto: Instagram Anji Manji)

JAKARTA, iNewsTuban.id - Musisi Anji Manji memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 Maret 2025 dengan mengemukakan opininya tentang royalti musik yang kini menjadi polemik. Dia mencoba mengajak pengikutnya di Instagram merenungkan soal tata kelola royalti yang dirasa kurang tepat untuk pencipta lagu.

“Selamat Hari Musik Nasional. Logika sederhana kenapa sistem lama kurang tepat untuk pencipta lagu,” tulis Anji, dikutip dari unggahannya, Senin (10/3/2025).

Dalam unggahan tersebut, Anji menyoroti pentingnya seorang penyanyi meminta izin ketika membawakan sebuah lagu dari penciptanya serta membahas royalti performing rights. Sebab, mereka yang cendreung lebih mengenal secara personal si pencipta lagu ketimbang penyelenggara acara.

"Kenapa harus penyanyi yang meminta izin? Karena penyanyi dan manajemennya lebih mudah memiliki akses kepada pencipta lagu. Bahkan, mereka cenderung mengenal secara personal, sehingga lebih mudah dalam koneksi dan interaksi,” katanya. 

Lalu, Anji menyinggung soal metode direct license yang selama ini dilakukannya. Di mana dia sebagai penyanyi kerap membayarkan langsung royalti kepada pencipta. Beberapa penyanyi juga mulai menerapkan hal serupa.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network