Pria ini tertangkap tangan setelah mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat milik Nur Hadi, warga Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Modus yang digunakan pelaku terbilang nekat. Ia menjual motor hasil curiannya secara terang-terangan melalui media sosial facebook.
Tak butuh waktu lama, polisi yang mengetahui unggahan tersebut, segera melakukan identifikasi dan menyusun strategi jebakan.
Dengan menyamar sebagai pembeli, petugas mengajak pelaku melakukan transaksi di jalan raya stand, Desa Pucuk, Kabupaten Lamongan. Begitu pembelian akan dilakukan, petugas langsung menyergap dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait