TUBAN, iNewsTuban.od - Bulan suci Ramadan seharusnya menjadi momen untuk meningkatkan ibadah dan menahan hawa nafsu. Namun, di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri, justru asyik berpesta minuman keras di dalam kamar kos.
Saat petugas gabungan menggelar Razia, keduanya hanya bisa pasrah ketika di gelandang untuk menjalani pemeriksaan.
Demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menggelar razia di sejumlah kos-kosan dan warung yang di duga menjual minuman keras.
Berdasarkan laporan warga, petugas menyisir beberapa tempat kos yang kerap dijadikan lokasi perbuatan mesum. Hasilnya, di salah satu kamar kos di Jalan Alpukat, Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, petugas mendapati sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri sedang asyik menenggak miras.
Pasangan tersebut adalah NAZ, pria berusia 42 tahun asal Kecamatan Jenu dan MK, Perempuan berusia 23 tahun dari Kecamatan Grabagan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait