TUBAN, iNewsTuban.id - Petugas Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Tuban menggelar sidak minyak goreng, merek Minyakita di Pasar Tradisional Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Polisi menemukan volume Minyakita yang tidak sesuai takaran di label kemasaan, khususnya kemasan botol.
Petugas Satgas Pangan dan Dinas Kopumdag Tuban mendatangi beberapa penjual di area Pasar Tradisional di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Petugas gabungan mengambil beberapa kemasaan refil dan kemasaan botol minyak goreng merek Minyakita, berukuran 1 liter untuk di uji.
Dari hasil pengukuran, menunjukan volume minyak goreng dalam kemasaan refil menunjukan kesesuaian dengan volume yang tertera di label yakni 1 liter.
Namun setelah memeriksa ke penjual lainnya, petugas mengambil sampel minyak goreng Minyakita dalam bentuk kemasaan botol, ditemukan minyak goreng dalam botol tersebut hanya mencapai 940-950 mililiter saja.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait