Dengan Iming-Iming Uang, Om Kon Goyang Anak DIbawah Umur Berulang Kali, Tertangkap Ayah Korban

Isto Santos
Pelaku KON dan barang bukti diserahkan ke Kejari TTU. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Sesampainya di dalam kamar, pelaku menyuruh korban untuk membuka pakaian dengan iming-iming uang. Tanpa menjawab korban langsung membuka baju dan celana sampai telanjang bulat lalu pelaku juga melakukan hal yang sama.

"Pelaku menindih tubuh korban, lalu pelaku memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan korban dan menggoyangkan pantat pelaku naik turun selama kurang lebih 3 menit," katanya.

Setelah itu pelaku mengeluarkan kemaluan pelaku dan menumpahkan sperma pelaku di lantai setelah selesai menyetubuhi korban, lalu pelaku memberikan uang sebesar Rp20.000 kepada korban sambil pelaku mengatakan kepada korban untuk tidak memberitahu kepada orang lain tentang perbuatan pelaku itu.

Korban pun menerima uang tersebut dan mengenakan kembali pakaian. Setelah menerima uang itu, korban langsung pulang ke rumah dan kejadian persetubuhan kembali terjadi selang 3 atau 4 hari.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network