TUBAN, iNewsTuban.id – Polri mestinya menjadi pengayom masyarakat dan melindungi masyarakat seperti yang diamanahkan oleh undang-undang. Namun akhir-akhir ini banyak permasalahan yang menyangkut institusi Kepolisisan Republik Indonesia terkait kinerja dan profesionalitas, yang terungkap ke publik.
Bahkan tak jarang persoalan yang menjadikan polisi berbenah itu, viral baik di media sosial maupun di media konvensional nasional. Mulai dari terlibat judi, penembakan, penipuan dan pola-pola kriminal lainnya dengan korban baik masyarakat sipil maupun anggota kepolisian sendiri.
Hal tersebut seperti yang dialami oleh Azis Riswanto (44) warga Desa Kaligede, RT 1 RW 1, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Saat mengadukan persoalannya yang menyangkut anggota kepolisian itu ke secretariat PWI Kabupaten Tuban, Azis menceritakan bahwa permasalahan yang dihadapinya itu berawal di pertengahan bulan juli 2023 lalu.
Cerita itu berawal saat ia diperkenalkan kepada seseorang yang ternyata anggota kepolisian yang berdinas di Polres Rembang. Azis mengaku bahwa anggota polisi aktif itu, meminta tolong kepadanya bahwa ia butuh modal untuk usaha jasa angkut minyak mentah di kawasan Wonocolo, sumur minyak peninggalan Belanda, yang memang menjadi pusat sumur tua yang masih aktif di Indonesia saat ini.
Terjadilah kesepakatan bahwa akhirnya Azis menyetorkan sejumlah senilai Rp. 130.000.000 yang diberikan secara bertahap. Tahap pertama ia berikan Rp. 100.000.000 dahulu, dan kemudian 5 berikutnya kekurangannya yakni Rp. 30.000.000, yang pada saat itu ia serahkan kepada Suyoto Herman (40), anggota polisi aktif yang berdinas di Polsek Bulu, Polres Rembang, Bersama istrinya Yeni Dwi Rahmawati.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait