Olah TKP Predator Seks di Jepara, Polisi Bawa Sampel Rambut hingga Sperma

Eka Setiawan
Tim gabungan Polda Jateng menggelar olah TKP kasus pemerkosaan oleh predator seks 31 anak di Kabupaten Jepara. (Foto: iNews)

JEPARA, iNewsTuban.id - Tim gabungan Polda Jateng mengambil sampel rambut dan sperma yang diduga milik predator seks beriniial S (21) tersangka kasus pemerkosaan 31 anak di Kabupaten Jepara. Sperma dan rambut itu diambil di beberapa lokasi saat olah tempat kejadian perjara (TKP). 

Olah TKP pertama di sebuah kos dan kedua di hotel. Lokasinya di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. 

Tim Olah TKP dipimpin oleh AKBP Rostiawan bersama melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh. Olah TKP digelar Sabtu (3/5/2025).

“Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi. Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,” terang AKBP Rostiawan, Minggu (4/5/2025).

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri.

Di antaranya; potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar hotel.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network