Olah TKP Predator Seks di Jepara, Polisi Bawa Sampel Rambut hingga Sperma

Eka Setiawan
Tim gabungan Polda Jateng menggelar olah TKP kasus pemerkosaan oleh predator seks 31 anak di Kabupaten Jepara. (Foto: iNews)

"Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,” katanya.

Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut. Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.

Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan metode ilmiah.

"Ini untuk melengkapi alat bukti bagi Penyidik. Bagi masyarakat kami terus membuka ruang yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor, Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya," kata dia. 

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network