Saat Suami Tak di Rumah karena Merantau, Istri Digenjot Oknum ASN

Sefnat Besie
Ilustrasi Berselingkuh (Foto: Istimewa)

Tak hanya kepada aparat hukum, YS juga meminta Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, agar menjatuhkan sanksi etik terhadap Nelis, yang saat ini menjabat sebagai pembantu bendahara di Dinas Kominfo TTU.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo TTU, Kristoforus Ukat, saat dikonfirmasi mengaku telah memanggil Nelis untuk memberikan pembinaan.

“Kami sudah beri pembinaan kepada yang bersangkutan. Karena kejadiannya di luar jam kantor, kami minta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan maupun hukum agar tidak mengganggu kinerja di kantor,” ujar Kristo.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik TTU. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak ada upaya melindungi pelaku jika terbukti bersalah.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network