Gegara Tak Diberi Uang, Seorang Mahasiswa di Makassar Sebar Video Bugil Mantan Pacar

Bugma
Polisi menangkap seorang mahasiswa asal Makassar karena menyebarkan video bugil mantan pacarnya di story WhatsApp. (Foto: iNews)

Kepada polisi, HA mengaku sering berkomunikasi dengan korban melalui video call seks. Saat melakukan video call seks, pelaku menyimpan video tanpa busana korban dengan menggunakan aplikasi perekam layar dan digunakan untuk mengancam serta memeras uang korban.

Namun setelah hubungan asmaranya kandas, pelaku mulai memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp400.000 dan mengancam akan menyebarkan video dan foto bugil korban di media sosial jika tidak mengikuti permintaan pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di Rutan Polres Gowa dan dijerat Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network