Oknum Perangkat Desa Penidon Diperiksa Satreskrim Polres Tuban, Kuasa Hukum Minta Tetapkan Tersangka

Pipiet Wibawanto
Suning warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang saat melaporkan KC oknum perangkat desanya di Mapolres Tuban saat didampingi kuasa hukumnya Nur Aziz SH MH.

TUBAN, iNewsTuban.id - KC (49), seorang oknum Perangkat Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban telah diperiksa Penyidik Satreskrim polres setempat, pada Selasa (27/5/2025). 

Ia diperiksa polisi lantaran diduga melalukan perampasan tanah disertai ancaman kekerasan terhadap warganya sendiri Suning (56). Sebelum dilakukan pemeriksaan, KC awalnya dilaporkan Suning bersama Kuasa Hukumnya Nur Aziz SH MH pada Rabu (15/5/2025) yang lalu.

 

 

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat ini proses penyelidikan masih berjalan untuk kemudian ditentukan apakah merupakan peristiwa tindak pidana atau bukan.

"Proses penyelidikan masih berjalan," jawabnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Suning, Nur Aziz SH MH telah memberikan apresiasi terhadap penyidik Satreskrim Polres Tuban yang sudah menindaklanjuti laporannya pada beberapa minggu lalu. 

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network