Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa senjata yang mirip dengan senjata tajam untuk menakut nakuti pengguna jalan tersebut, yakni senjata mainan yang terbuat dari kayu. Senjata mainan itu rencananya untuk karnaval di wilayah kecamatannya.
Ternyata anak tersebut masih di bawah umur yakni berinisial WAP (15) warga Plumpang, akhirnya dibawa ke polsek setempat bersama kedua orang tuanya.
Mereka dimintai untuk memberikan klarifikasi dan di berikan binaan, agar tidak kembali melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain itu.
“bawa kita mendapatkan informasi dari media sosial bahwa ada anak-anak bawa sajam (senjata tajam), kita amankan yang bersangkutan di daerah plumpang setelah kita amankan kita temukan barang yang di bahwa tersebut bukan sajam melainkan mainan pedang-pedangan katanya untuk persiapan karnaval. ini barangnya, kita akan mengedukasi agar keluarga perhatian kepada anaknya dan masyarakat umum agar tetap waspada, bahwa hal seperti menimbulkan polemik dari masyarakat dikira senjata asli,” ujar Ipda Moh. Rudi, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban.
Usai memberikan klarifikasi, anak yang masih di bawah umur tersebut dipulangkan bersama kedua orang tuanya. Petugas kepolisian menghimbau agar para orang tua lebih mengawasi pergaulan anaknya, agar tidak merugikan diri sendiri, kedua orang tua serta orang lain.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait