"'Lebih lanjut, Yudi menegaskan pintu masuk pembuangan dari kali avur yang seharusnya masuk langsung ke dalam waduk itu besar lancar tetapi itu kurang besar. Pintu air Jabung Ring Dyke kurang lebar itu menjadi kendala dan sangat menggagu. Karena air yang mengalir dari kali avur tidak bisa langsung masuk ke dalam waduk. " jelasnya.
Meski waduk Jabung Ring Dyke telah di bangun pada tahun 2010 dan pada tahun 2011 semua sudah di bebaskan walaupun tanah itu milik negara tapi negara sudah memberi kompensasi kepada penggarap tapi nyatanya masih di garap orang lain lagi.
Kalau tahun tahun sebelumnya pernah terjadi banjir tapi tak separah pada tahun ini karena dulu tanggul mereka belum sebesar sekarang. Disaat lahan sepanjang kali avur tidak bisa ditanami padi karena air tidak bisa masuk ke waduk Jabung Ring Dyke, Namun lahan didalam waduk ini sekarang banyak tanaman padi yang seharusnya tidak ada .
"Ironisnya, kami yang diluar tanah resmi hak milik gak bisa tanam . Tetapi yang berada di dalam waduk yang ilegal sekarang bisa tanam karena tidak ada air disana ." ungkap Wahyudi.
Warga dan petani yang tak ingin banjir meluas akhirnya sepakat mengambil tindakan darurat. Mereka membuat sodetan atau pelebaran pintu waduk menggunakan alat berat, agar air dari sungai avur bisa kembali mengalir ke dalam waduk sesuai fungsinya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait