Petugas juga menyita 224 unit sepeda motor yang di gunakan untuk konvoi, di mana sebagian besar di antaranya menggunakan knalpot brong, tidak di lengkapi plat nomor dan tanpa STNK atau SIM.
“terhadap para pelaku yang hal dalam ini diduga melakukan konvoi yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan gangguan kamtibmas di kabupaten tuban. oleh sebab itu kemarin telah dilakukan penindakan dan mengamankan sebanyak 326 orang dengan rincian laki laki sebanyak 263 orang dan perempuan 33 orang dan rata rata usia remaja atau anak anak sekolah sehingga kemarin sudah kami datakan dan kami meminta dari orang tua agar datang ke polres. kita telah melaksanakan penindakan terhadap sebanyak 224 kendaraan roda dua. kemarin saat melaksanakan konvoi peserta konvoi tersebut diduga melakukan aksi akso pelanggaran hukum dijalan,” ujar AKBP William Cornelis Tanasale, Kapolres Tuban.
Para penggembira yang telah di data di Polres Tuban di perbolehkan pulang, namun dengan syarat harus dijemput langsung oleh orang tua masing-masing.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk edukasi dan penguatan peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, agar tidak terlibat dalam aksi konvoi yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait