Keluarga tersebut tetap menolak sehingga petugas Satpol PP berupaya menggotong. Salah seorang wanita anggota keluarga pengelola bangunan liar, tetap menolak dipindahkan.
Dia nekat mengigit petugas Satpol PP yang menggotongnya. 2 Satpol PP termasuk Kasi Ketertiban Umum, Teguh Santoso, terkena gigitan di tangan.
Keluarga tersebut mengungkapkan keberatan karena sudah mengeluarkan uang sewa Rp50 juta dan perbulan iuran Rp500 ribu. Bangunan itu juga sudah dialiri listrik PLN.
Uang sewa dan iuran bulanan diserahkan kepada seseorang.
Menanggapi pengakuan tersebut, Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat, meminta pedagang tersebut untuk lapor ke Polres Depok.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait