TUBAN, iNewsTuban.id - Petugas gabungan menertibkan kabel fiber optik yang menumpang di tiang penerangan jalan umum atau PJU di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kabel-kabel tersebut diduga milik sejumlah penyedia jasa internet yang dipasang tanpa izin resmi dari dinas terkait.
Selama berbulan-bulan kabel semrawut ini dibiarkan, hingga dinilai mengganggu keselamatan kelistrikan sekaligus merusak tata keindahan kota.
Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuban, melakukan penertiban kabel fiber optik yang terpasang di tiang penerangan jalan umum di sepanjang jalan di Kota Tuban.
Kabel-kabel tersebut menempel dan menumpang di tiang PJU milik pemerintah daerah yang terpasang sepanjang jalan umum.
Penertiban ini dilakukan karena pemasangan kabel diduga tanpa koordinasi maupun izin dari Dinas LLAJ DLHP Kabupaten Tuban.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
