Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tuban, Martina Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa Realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp159,30 miliar atau 55% dari pagu 291,51 miliar, terkontraksi 37,32% dari tahun 2024.
Realisasi Transfer ke Daerah bulan Juni tahun 2025 mencapai Rp 1,18 T atau 49% dari target pagu 2.43 T. Terdiri dari Dana Bagi hasil disalurkan 40% sebesar 221,11 miliar, Dana Alokasi Umum disalurkan 55% sebesar 596,05 miliar, Dana Transfer Khusus yang terdiri DAK Fisik realisasinya sebesar 0 miliar dari target pagu 69,47 miliar. DAK Non Fisik realisasinya sebesar 194,73 miliar atau 48% dari pagu 408,08 miliar. Dana Desa realisasinya sebesar 173,44 miliar atau 56% dari pagu 307,05 miliar.
Belum maskimalnya penyerapan ini disebabkan karena masih perlunya penyampaian berbagai dokumen yang menunjukkan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana, realisasi penyerapan dana, dan capaian output. Dokumen-dokumen ini umumnya mencakup Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD, laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output kegiatan DAK Fisik tahun sebelumnya, serta rencana kegiatan dan daftar kontrak.
"Bukan berarti DAK fisik ini tidak terserap, berkas dan sebagian berkas sudah masuk, namun menunggu beberapa persyaratan yang kurang sehingga secara nominal memang belum. Kami sebatas menerima berkas lengkap, dan langsung kami salurkan," jelas Martina.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait