Delapan Bulan Buron, Dua Pelaku Penusukan di Rengel, Tuban Ditangkap Saat Tidur Pulas

Vian
Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik pelaku penusukan saat digelandang ke Mapolres Tuban, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah delapan bulan buron.

TUBAN, iNewsTuban.id - Setelah delapan bulan menjadi buron, dua pelaku penusukan terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya di tangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban. 

Keduanya yang merupakan kakak beradik, diringkus saat tertidur lelap di rumahnya, di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

 

 

Momen saat Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban menggelandang dua orang pelaku pengeroyokan yang masuk dalam daftar pencarian orang selama delapan bulan, terekam kamera video amatir.

Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik masing-masing bernama Wawan (31) dan Ida (28) ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, jumat dini hari (08/08/25).

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network