Pemeriksaan oleh tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung bersama petugas medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Diduga, mereka meninggal dunia akibat meminum racun tikus. Polisi memperkirakan korban meninggal sekitar pukul 06.00 WIB, dua jam sebelum ditemukan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua botol racun tikus, dua gelas, dan sisa makanan dari lokasi kejadian. Setelah dipastikan tidak ada unsur pidana, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Meski tidak disebutkan adanya unsur pidana, polisi masih menyelidiki motif di balik dugaan bunuh diri pasangan tersebut.
“Kami menduga mereka sengaja meminum racun tikus untuk mengakhiri hidup mereka, tapi kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikannya,” katanya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait