Menyikapi viralnya isu ini, salah satu ahli waris makam yang berada di ring satu komplek Makam Sunan Bonang, Aagil Bunumay, menjelaskan bahwa nisan-nisan tersebut bukanlah baru di buat, melainkan hasil renovasi yang dilakukan pada tahun antara tahun 2010-2011.
Sehingga atas persetujuan ahli waris, yayasan dan pihak pihak terkait, nisan nisan yang tidak termasuk dalam cagar budaya diubah menjadi marmer baru.
“di sini kok banyak makam, maaf ya, keturunan arab. ini sekarang beliau-beliau ini tinggalnya di kutorjo. di kutorjo ya mayoritas, apa namanya, keturunan arab di kutorjo 90% lebih. nah kalau meninggal ke mana? ya dikubur di sini lah. dikubur di sini, mulai zaman dulu. nah, kita enggak tahu persis yang di bawah tahun 2000 sekian saya enggak tahu. yang di atas saya insyaallah banyak yang saya tahu. renovasi di tahun 2011 itu berarti sudah mendapatkan izin dari oh ya, sudah. itu sudah dikasih pemberitahuan, sudah dapat penjelasan yang bisa di ini. jadi bisa kayak gini, ini ada ketentuannya. jadi, bukan atas inisiatif yayasan tok, gak bisa. harus ada persetujuan, karena ini cagar budaya. 2011 itu ada renovasi. nah setelah renovasi itu istilahnya yang ring satu itu yang makam itu sudah enggak dibuat pemakaman lagi ya? sudah enggak boleh lagi. sudah tidak ya berarti ya? tidak, tidak. tidak ada berarti ya? gak ada, kok ada yang orang tiba-tiba nggak bisa. kan nyongkelin apa nanti, keramiknya. itu jadi dibikin keramik atau dicukup, ini untuk kenyamanan orang ziarah,” ungkap Agil Bunumaay, ahli waris.
Sebagai informasi, setelah di tetapkan sebagai cagar budaya, area makam yang berada di ring 1 sudah tidak diperbolehkan di gunakan untuk pemakaman umum.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait