Bukan Perintah Pemkab, Viral Cosplay Tikus Berdasi di Bangkalan Dilarang Tampil di Karnaval

Taufik Syahrawi
Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar. (Foto: Taufik SyAhrawi).

Bangkalan, iNewsTuban.id - Kostum cosplay bertema, Tikus Berdasi yang rencananya ditampilkan dalam karnaval kemerdekaan di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, mendadak dilarang oleh pihak kecamatan. Larangan ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena dianggap membatasi kebebasan berekspresi.

Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. dia menegaskan, larangan itu bukan berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

"Ke depan ini menjadi catatan kita bahwa perayaan HUT Kemerdekaan itu ya sudah memang ini kreativitas tentunya kita harus memberi kebebasan," kata Fauzan, Rabu (27/8/2025).

Selain itu, dia juga menekankan bahwa kebebasan berekspresi merupakan bagian dari demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang dan harus dihormati.

"Memang ini murni permintaan aparat di tingkat kecamatan," katanya.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network