Besarnya sektor pajak yang dikelola oleh kantornya nantinya akan disetorkan ke pusat dan akan dikembalikan lagi ke daerah. Menurutnya besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban hanya senilai 21% dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diterimanya. Sedangkan gelontoran dana APBD pusat yang diberikan senilai 79%.
Diketahui bahwa penerimaan perpajakan dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp124,99 miliar dari target sebesar 399,55 miliar atau 31,29%.
Terdiri dari penerimaan PPN sebesar 41,31 miliar atau 24,67% dari target, penerimaan PPh sebesar 47,36 Miliar atau 20,42% dari target, penerimaan PBB sebesar 65,24 Juta atau 108,39% dari target, dan penerimaan pajak lainnya sebesar 36,25 miliar atau 737.001,09% dari target.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp29,84 miliar atau 252% dari target, terkontraksi 15,03% dari tahun 2024.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
