get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati Harlah ke 59, DKC CBP KPP Tuban laksanakan Apel

Sebelum Terjadi Putus Kontrak Pekerjaan Proyek, Pahami Langkah Berikut ini

Kamis, 08 September 2022 | 22:35 WIB
header img
Zosa Mei Arisandi,selaku Kepala Kantor KSO Marketing Jamkrida Jatim. Foto : Pambudi

TUBAN, iNewsTuban.id- Pemerintah dan perusahaan BUMN mempunyai banyak pekerjaan untuk melangsungkan program-progamnya. Biasanya menggandeng pihak ketiga untuk melangsungkan pekerjaan tersebut. Namun, beberapa diantaranya ada pihak ketiga atau yang akrab disebut kontraktor mengalami kendala bahkan mengalami putus kontrak. Sehingga, program tersebut macet, Kamis, 8 September 2022

Dalam kondisi ini pihak penjamin akan menjelaskan langkah – langkah proses berlangsungnya pelaksanaan pekerjaan atau pembayaran proyek tersebut. Jamkrida Jatim selaku perusahaan penjamin akan menjelaskan proses awal. 

Zosa Mei Arisandi,selaku Kepala Kantor KSO Marketing Jamkrida Jatim menjelaskan tahap awal sebelum mengerjakan proyek pemerintahan ada beberapa tahap. Pertama, adanya jaminan penawaran yang berfungsi untuk menjamin penawaran pekerjaan yang sedang ditenderkan. “ Langkah selanjutnya baru kemudian masuk kejaminan pelaksanaan ketika sudah ditentukan pemanang oleh dinas atas proyek yang ditenderkan,” kata lelaki 34 tahun tersebut.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut