"Ini jadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat miskin dan tidak mengurangi hak-hak masyarakat," beber Kiai Huda.
Menurut Kiai Huda, Biaya makan siswa dialihkan untuk orang miskin.
"Uang makan siswa untuk pendidikan orang miskin, serupiah pun haram masuk di yayasan. Semua masuk kepada orang miskin," imbuhnya.
Dengan adanya pengalihan biaya tersebut, lanjut Kiai Huda, wali-wali santri turut peduli dengan orang fakir miskin.
"Infak ini tidak mengurangi hak siswa, kok teganya ngomong, infak dipaksakan," jelasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait