Dari 30 orang yang diperiksa, empat di antaranya terbukti positif menggunakan narkotika jenis amphetamine atau sabu. Mereka terdiri dari dua laki-laki berinisial GL dan AG, serta dua perempuan berinisial NV dan SR.
Ke-empatnya langsung di bawa ke kantor BNNK Tuban untuk dilakukan asesmen dan pendalaman lebih lanjut, guna menentukan tingkat kecanduan dan langkah penanganan sesuai prosedur.
“kita sama-sama melaksanakan razia ya, di dianggap daerah-daerah rawan. jadi ada beberapa titik ya, ada empat titik kita laksanakan razia kemudian dari razia itu kami melaksanakan pengecekan urine sebanyak 33 orang, 33 orang nah, kemudian dari 33 orang itu kami temukan ada empat positif, ya empat positif ya. itu terdiri dari dua laki-laki, kemudian ada dua perempuan. dari keempatnya tadi kalau kita cek dari hasil tes urine itu amphetamine atau sabu ya,” ungkap AKBP Bagus Hari Cahyono, Kepala BNN Kabupaten Tuban.
Operasi di sejumlah rumah kos ini sekaligus menjadi langkah nyata BNNK Tuban dalam memperkuat program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika).
Petugas juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan, demi mewujudkan Tuban bersih Narkoba atau Bersinar.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
