Ditekan Lewat Telepon, Perempuan di Tuban Tertipu Hingga Rp878,6 juta

Vian
Korban membawa bukti bukti tranfer, saat ini ia sudah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Tuban dan juga Polda Jawa Timur. Foto Ist

TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang perempuan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi korban penipuan bermodus audit pajak oleh oknum yang mengaku dari DJP. Dalam tekanan dan bujuk rayu, korban terjerat untuk terus menerus mentransfer uang, hingga kehilangan ratusan juta rupiah dalam waktu singkat.

Drama penipuan menimpa seorang perempuan berusia 51 tahun bernama Yunanik, warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Semua bermula saat Yunanik menerima telepon dari seorang pria yang mengaku pegawai pajak dan menyebut rekeningnya sedang diaudit.

Dengan dalih rekeningnya akan diawasi PPATK, pelaku mengarahkan Yunanik untuk membuat rekening baru di Allobank dan mengirimkan identitas dirinya. Dalam kondisi panic, Yunanik menuruti setiap arahan yang diberikan.

Sempat tergiur dengan transfer uji coba senilai Rp50.000 yang bisa ditarik kembali, Yunanik mulai ditekan untuk terus menerus mentransfer uang dengan nominal semakin besar.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network