Resmob Gadungan Tipu Wanita Cantik Rp 170 Juta, Langsung Dibekuk Satreskrim Polres Tuban

Vian
Pelaku Anas Thohir saat di gelandang ke ruang Satreskrim Polres Tuban, sesaat setelah di tangkap di rumahnya di Kabupaten Magetan. Foto ist

TUBAN, iNewsTuban.id - Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok aparat kepolisian di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

Seorang pria yang mengaku anggota Resmob Polri, menjerat korban hingga mengalami kerugian Rp. 170 juta. Pelaku ditangkap dalam penyergapan dramatis di depan rumahnya di Magetan, Jawa Timur.

Beginilah detik detik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok aparat kepolisian.

 

 

Seorang pria bernama Anas Thohir (32) warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ditangkap setelah menipu seorang wanita berinisial KNU, warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hingga mengalami kerugian sebesar Rp. 170 juta.

Kasus ini bermula saat pelaku berkenalan dengan korban pada 20 mei 2025 melalui media sosial dengan mangaku sebagai anggota Resmob Polda Jatim.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network