"Untuk melakukan proses penyelidikan pendalaman terkait dengan peristiwa yang terjadi," ujar Sigit.
"Tentunya apabila ada pelanggaran hukum kita akan proses," ucapnya.
Sebagai informasi, kayu gelondongan terlihat terseret aliran banjir di Sumatera Utara. Kayu-kayu tersebut mengalir kencang mengikuti derasnya arus banjir.
Masyarakat pun mengaitkan keberadaan kayu gelondongan tersebut dengan aktivitas illegal logging.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
