Rabu pagi (7/1) korban mendatangi Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan terkait peristiwa pengeroyokan yang menimpa dirinya.
Insiden kekerasan tersebut terjadi saat korban menyetop acara hiburan dangdut karena sudah melewati batas waktu dan dinilai tidak kondusif. Keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan tuan rumah dan perangkat desa setempat.
Namun, saat korban kembali naik ke atas panggung untuk menyampaikan pemberitahuan kepada penonton, tiba-tiba salah satu penonton melakukan pemukulan.
Korban terjatuh di tepi panggung dan tersangkut di pohon yang berada di sekitar lokasi acara.
Dalam kondisi tak berdaya, korban mengaku mengalami pukulan dan tendangan dari beberapa orang.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
