Korban tidak dapat mengenali seluruh pelaku karena posisinya saat itu sudah terlentang dan dalam keadaan kesakitan.
Meski keluarga terduga pelaku sempat menyampaikan permintaan maaf, korban menegaskan tetap melanjutkan proses hokum, langkah ini diambil sebagai bentuk pembelajaran agar kekerasan dalam bentuk apapun tidak terulang kembali, khususnya terhadap para seniman dan pekerja hiburan.
“sebaiknya dibubarkan jam 11:00 ya. tidak kondusif melihat kondisinya di atas panggung sudah nggak terkontrol. setelah koordinasi sama tuan rumah, oke mas, nggak apa-apa. nah, setelah itu saya naik panggung lagi. saya naik panggung lagi, saya sampaikan kepada penonton semuanya, tiba-tiba nggak tahu yudha langsung mukul saya. saya terjatuh, ngglebak mas. posisi saya di pinggir panggung. saya terjatuh, saya tersangkut di pohon. posisi terlentang gitu. posisi seperti itu terus saya dipukulin lagi sama yudha dkk,” ujar Andik Dwi Sapto, korban pengeroyokan.
Korban menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
