TUBAN, iNewsTuban.id - Satreskrim Polres Tuban berhasil membongkar aksi pencurian di kawasan industri plat merah. Dua oknum karyawan swasta nekat menggondol kabel grounding milik PT Solusi Bangun Indonesia.
Aksi gelap ini terbongkar setelah petugas menelusuri jejak rekaman cctv dan mengumpulkan keterangan para saksi di lokasi.
Dua pelaku berinisial KP (42) dan SN (36) warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, tak mampu berkelit saat diciduk anggota Satreskrim Polres Tuban.
Keduanya ditangkap usai melancarkan aksi pencurian kabel grounding sepanjang lima belas meter di area finish mill satu PT Solusi Bangun Indonesia.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
