Perkosa Gadis, 2 Oknum Polisi di Jambi Dipecat

Azhari Sultan
Ilustrasi dua oknum polisi di wilayah hukum Polda Jambi dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat kasus pemerkosaan gadis. (Foto: Dok/Okezone)

“Proses penyidikan pidana masih terus berjalan dan akan kami sampaikan perkembangannya secara terbuka,” ucapnya.

Dalam persidangan, kedua oknum polisi itu mengajukan banding atas putusan tersebut. Sidang banding dijadwalkan digelar dalam waktu 82 hari ke depan.

Erlan juga menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.

“Atas nama pimpinan dan institusi Polda Jambi, kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota kami. Kami sangat prihatin atas kejadian ini,” ujarnya.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network