Akses baru dibuka setelah Unit PPA Satreskrim Polres Tuban datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“kecurigaan saya itu memuncak ketika saya cross-check di pabriknya, lha di sana itu keterangannya cuti. ternyata dari rumah berangkat dengan alasan lembur, berangkat pagi pulang hampir dini hari, kadang jam 01.00, kadang jam 02.00, saya buntuti, ternyata masuk di hotel itu. akhirnya saya melakukan pengaduan itu.iya, jadi dari pihak hotel tadi itu sempat menghalangi untuk proses penggerebekan tadi itu, jadi sempat lama sekali dari jam 09.00 sampai tadi siang, pihak hotel itu katanya menjaga privasi dari pelanggannya, jadi hotel itu tidak mau memberikan akses atau tidak mau memberikan informasi berupa apa pun kepada orang yang selain izin dari customer-nya. eh saya hanya dan buku nikah. iya, sudah diberikan,” ungkap DR, istri sah LF.
Kasus dugaan perselingkuhan ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tuban. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan yang dilayangkan istri sah.
Di bulan yang seharusnya menjadi momen perbaikan diri, peristiwa ini justru menyisakan luka dan kehebohan di tengah masyarakat Kabupaten Tuban yang dikenal sebagai kota religius itu.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
