Simpan 1,1 Kilogram Sabu, Ibu Muda di Babel Ditangkap Polisi

iNews
IRT berusia 28 tahun ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakannya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Babel. (Foto: Rekaman video/ Istimewa).

PANGKAL PINANG, iNewsTuban.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 28 tahun ditangkap polisi. Ibu muda tersebut kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumah kontrakannya di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat menggeledah rumah kontrakan di kawasan Pintu Air, Kecamatan Rangkui.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di bawah meja di dalam rumah. Pelaku yang diketahui bernama Ria mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

Dari hasil pemeriksaan, total narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebagai barang bukti mencapai 1,1 kilogram.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network