Polisi Tangkap Residivis Pencuri Gudang Makam di Tuban

Vian
Pelaku IWN saat digelandang ke Mapolres Tuban, sesaat setelah ditangkap di Masjid Agung Lasem, Rembang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Foto: Istimewa).

Kasus ini terungkap setelah seorang saksi berinisial SNK (51) menemukan pintu gudang sudah dalam kondisi terbuka saat hendak pergi ke sawah.

Setelah dilakukan pengecekan, gembok pintu diketahui telah dirusak dan sejumlah barang berharga hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh warga setempat.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IWN (52) seorang residivis yang telah tiga kali terlibat kasus serupa.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berkeliling mencari sasaran di lokasi yang sepi, seperti gudang makam atau bangunan yang minim pengawasan.

Setelah menemukan target, pelaku merusak kunci atau gembok menggunakan linggis dan obeng, lalu mengambil barang-barang yang mudah dijual.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network