Kasus ini terungkap setelah seorang saksi berinisial SNK (51) menemukan pintu gudang sudah dalam kondisi terbuka saat hendak pergi ke sawah.
Setelah dilakukan pengecekan, gembok pintu diketahui telah dirusak dan sejumlah barang berharga hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh warga setempat.
Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berkeliling mencari sasaran di lokasi yang sepi, seperti gudang makam atau bangunan yang minim pengawasan.
Setelah menemukan target, pelaku merusak kunci atau gembok menggunakan linggis dan obeng, lalu mengambil barang-barang yang mudah dijual.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
