Sebelumnya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik melaporkan JK ke Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4/2026) malam. Laporan tersebut dilayangkan karena pernyataan JK dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat menyebut pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat.
Menurut Sahat, langkah hukum ini ditempuh agar persoalan yang berkembang tidak semakin liar di ruang publik.
“Kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," ujar dia.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
