“Dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas melakukan survei lokasi, mengawasi situasi sekitar, mengeksekusi pencurian sapi, hingga mengangkut hasil curian menggunakan kendaraan truk.
Hasil penjualan sapi curian kemudian dibagi kepada para pelaku. Masing-masing tersangka mendapat bagian sekitar Rp5 juta, sementara sebagian uang digunakan untuk biaya operasional seperti sewa kendaraan dan kebutuhan selama menjalankan aksi sekitar Rp20 juta. Polisi juga mengungkap sebagian uang hasil kejahatan digunakan untuk pesta minuman keras.
Saat ini, polisi masih memburu empat tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari tiga tersangka yang telah diamankan, polisi terus melakukan pendalaman guna mengembangkan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan pencurian ternak yang lebih luas.
"Untuk sementara dari hasil pemeriksaan belum ada pengakuan terkait TKP lain di wilayah Tuban. Namun kami masih terus melakukan pengembangan dan berharap para DPO segera tertangkap agar kasus ini bisa diungkap lebih luas,” tambahnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
