Polisi bersama pelapor lalu mendatangi kamar kos di Jalan Mastrip, Kecamatan Tuban. Setelah pintu kamar dibuka, petugas mendapati Y-I-F-N (34) perempuan asal Bojonegoro, bersama D-A-N (42) pria asal Kota Mojokerto.
Keduanya diketahui merupakan pegawai Badan Pertanahan Nasional atau BPN Tuban. Dari lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya satu helai daster warna pink bermotif bunga, dua helai celana dalam warna krem, dan satu helai sarung warna hitam.
”pelapor mendatangi ke polres tuban untuk melaporkan ke unit ppa satreskrim polres tuban. setelah mendapat informasi dari pelapor itu, akhirnya petugas dari ppa bersama dengan suami mendatangi ke lokasi kos-kosan yang ada di jalan ngastrip.dari pengungkapan tersebut diamankan dua terduga pelaku yang satu berinisial dan, laki-laki asal mojokerto, dan yang kedua perempuan asal bojonegoro yang berinisial yifn,” ujar Iptu Mokhamad Iksan, Kasi Humas Polresta Tuban.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
