get app
inews
Aa Read Next : SRPB Jatim Berangkatkan Dua Tim Respon Gempa Bawean

Sekeluarga di Surabaya Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:40 WIB
header img
Dua anggota keluarga menjadi pengedar sabu saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/6/2022). (Foto : iNews/Nur Syafei)

SURABAYA, Tuban.iNews.id - Satu keluarga terdiri atas bibi dan keponakan ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. Kedua pelaku atas nama Umriyah (33) dan Achmad Yani (26) ditangkap dengan barang bukti 34 paket sabu siap edar. 

Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku kerap mengedarkan sabu di warung kopi miliknya. Sasarannya yakni para sopir truk di Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya. 

Kasus peredaran narkoba ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah Jatisrono, Semampir, Surabaya. Dari laporan itu, polisi melakukan pengintaian hingga berhasil membekuk kedua pelaku.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut