get app
inews
Aa Text
Read Next : Libatkan Paranormal dan Teknologi, MI6 Usul Pemerintah Garap Harta Karun Bawah Laut Rp190 Triliun

Pemerintah Tunda Penerapan Pajak Karbon pada Juli 2022

Minggu, 26 Juni 2022 | 18:27 WIB
header img
Pemerintah memutuskan untuk menunda Penerapan Pajak Karbon. (Foto : Antara)

Selain itu, Pemerintah juga tetap menjadikan penerapan Pajak Karbon pada tahun 2022 sebagai capaian strategis (deliverables) yang menjadi contoh dalam pertemuan tingkat tinggi G20. 

“Termasuk bagian dari deliverables ini, Pemerintah juga mendorong aksi-aksi mitigasi perubahan iklim lainnya, di antaranya melalui mekanisme transisi energi (Energy Transition Mechanism/ETM) yang di satu sisi memensiunkan dini PLTU batu bara (phasing down coal) dan di sisi lain mengakselerasi pembangunan energi baru terbarukan (EBT) dengan tetap mempertimbangkan dampak sosial dan ekonominya,” pungkasnya.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut