Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Pemerintah, Ribuan Warga Padati Kantor DPRD Tuban
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tunda Penerapan Pajak Karbon pada Juli 2022

Minggu, 26 Juni 2022 | 18:27 WIB
  • author Yudianto
Pemerintah Tunda Penerapan Pajak Karbon pada Juli 2022
Pemerintah memutuskan untuk menunda Penerapan Pajak Karbon. (Foto : Antara)

Selain itu, Pemerintah juga tetap menjadikan penerapan Pajak Karbon pada tahun 2022 sebagai capaian strategis (deliverables) yang menjadi contoh dalam pertemuan tingkat tinggi G20. 

“Termasuk bagian dari deliverables ini, Pemerintah juga mendorong aksi-aksi mitigasi perubahan iklim lainnya, di antaranya melalui mekanisme transisi energi (Energy Transition Mechanism/ETM) yang di satu sisi memensiunkan dini PLTU batu bara (phasing down coal) dan di sisi lain mengakselerasi pembangunan energi baru terbarukan (EBT) dengan tetap mempertimbangkan dampak sosial dan ekonominya,” pungkasnya.

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut