Pemerintah Tunda Penerapan Pajak Karbon pada Juli 2022
Minggu, 26 Juni 2022 | 18:27 WIB
Selain itu, Pemerintah juga tetap menjadikan penerapan Pajak Karbon pada tahun 2022 sebagai capaian strategis (deliverables) yang menjadi contoh dalam pertemuan tingkat tinggi G20.
“Termasuk bagian dari deliverables ini, Pemerintah juga mendorong aksi-aksi mitigasi perubahan iklim lainnya, di antaranya melalui mekanisme transisi energi (Energy Transition Mechanism/ETM) yang di satu sisi memensiunkan dini PLTU batu bara (phasing down coal) dan di sisi lain mengakselerasi pembangunan energi baru terbarukan (EBT) dengan tetap mempertimbangkan dampak sosial dan ekonominya,” pungkasnya.
Editor : Prayudianto