TUBAN – Pemkab Tuban imbau masyarakat patuhi edaran pelaksanaan Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana saat menerima penyerahan hewan kurban dari Semen Indonesia Persero Tbk. Pabrik Tuban di halaman Kantor Setda Tuban, Jumat (8/7/2022).
Sekda Tuban Budi Wiyana menghimbau masyarakat agar melakukan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Jika memang tidak memungkinkan, maka penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di tempat yang telah ditentukan.
“Sebelumnya, harus dikoordinasikan dengan petugas kesehatan hewan di tiap kecamatan dan stakeholder terkait,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemkab Tuban melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) telah menyiagakan petugas kesehatan hingga 5 orang di tiap kecamatan. Petugas kesehatan akan membantu masyarakat untuk memastikan penyembelihan dan distribusi hewan kurban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Prayudianto